KEWAJIBAN PENYELENGGARA IBADAH UMROH DAN HAJI
Biro perjalanan umrah dapat dikategorikan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi adalah jika biro perjalanan wisata yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.
Kewajiban penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji, yaitu:
- Menyediakan setidaknya satu orang pembimbing ibadah setiap 45 orang jemaah umrah;
- Memberikan pelayanan dokumen perjalanan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada jemaah sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan jemaah umrah;
- Memiliki perjanjian kerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Arab Saudi;
- Memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai dengan masa berlaku visa umrah di Arab Saudi;
- Menyampaikan rencana perjalanan umrah kepada Menteri Agama secara tertulis sebelum keberangkatan;
- melapor kepada Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi pada saat datang di Arab Saudi dan pada saat akan kembali ke Indonesia;
- Membuat laporan kepada Menteri Agama paling lambat 10 hari kerja setelah tiba kembali di tanah air;
- Memberangkatkan jemaah umrah yang terdaftar pada tahun hijriah berjalan;
- Mengikuti standar pelayanan minimal dan harga referensi; dan
- Prinsip syariah.
Penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak memenuhi ketentuan dimaksud dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan izin, atau pencabutan izin.
Anda dapat melakukan pengecekan atas legalitas bio umroh anda pada tautan https://simpu.kemenag.go.id/home/travel atau menyampaikan keluhan atas pelanggaran yang dilakukan oleh bro travel umroh yang tidak bertanggung jawab dengan cara melengkapai data pada tautan berikut ini https://simpu.kemenag.go.id/home/pengaduan
Kami berharap perjalanan umroh anda lancar sejak keberangkatan hingga pulang ke tanah air dengan membawa kenangan yang tidak terlupakan bersama Travel Umroh Alhijaz Indowiata. Kunjungi https://officialalhijazindowisata.com/ untuk pilihan paket umrah terbaik di setiap bulannya dan juga Paket Haji Plus sesuai porsi Kementerian Agama RI dan hubungi kami sekarang untuk perjalanan suci anda.