VISA RESMI UNTUK IBADAH HAJI
SESUAI UNDANG-UNDANG DAN KETENTUAN KERAJAAN ARAB SAUDI
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diimpikan oleh setiap Muslim. Namun, untuk mewujudkan impian ini, jamaah harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk mendapatkan visa haji yang sah. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat mengenai jenis visa yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Memahami ketentuan ini sangat penting untuk memastikan perjalanan ibadah berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Sesuai Undang-Undang No.8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU)
Jenis Visa Resmi untuk Ibadah Haji, adalah;
- Visa Haji Visa resmi yang dikeluarkan khusus untuk ibadah haji, biasanya diajukan melalui Kementerian Agama RI
- Visa Haji ONH Plus. Visa ini memungkinkan jamaah umroh untuk melakukan ibadah haji yang iajukan dalam paket khusus oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dengan waktu tunggu 4 hingga 7 tahun. dan sesuai aturan Kementerian Agama Ri.
- Visa Mujamalah, Visa Haji Mujamalah adalah visa haji undangan yang diberikan kepada orang atau badan sesuai kriteria dari Kerajaan Arab Saudi yang memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa antri. Syarat keberangkatannya adalah melalui PIHK dan bukan secara perorangan. Hal ini di maksudkan agar keberangkatannya tercatat dan ada pihak yang bertanggung-jawab selama berada di tanah suci. Selanjutnya PIHK yang memberangkatkan jamaah dengan visa Mujamalah wajib melaporkan ke Kementerian Agama RI.
Syarat Mendapatkan Visa Haji
Untuk mendapatkan visa haji, jamaah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Paspor yang masih berlaku: Minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
- Tiket penerbangan pulang-pergi: Sesuai jadwal haji.
- Sertifikat vaksin meningitis: Sebagai syarat kesehatan.
- Surat rekomendasi dari Kementerian Agama RI: Untuk jamaah yang terdaftar resmi.
- Biaya administrasi: Dibayarkan sesuai ketentuan penyelenggara haji.
Cara Mendapatkan Visa Haji
Proses mendapatkan visa haji dimulai dengan mendaftar melalui Kementerian Agama atau penyelenggara haji resmi yang terdaftar. Langkah-langkahnya meliputi:
- Pendaftaran: Melalui aplikasi haji resmi ( Pusaka) atau langsung di kantor Kementerian Agama atau biro travel umroh haji yang memiliki ijin PIHK
- Verifikasi dan Pembayaran: Verifikasi dokumen dan pembayaran biaya haji.
- Pengurusan Visa: Penyelenggara akan mengurus visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi.
- Pengambilan Visa: Visa haji akan diberikan setelah semua persyaratan terpenuhi dan diverifikasi.
Visa yang Dilarang untuk Ibadah Haji
Kerajaan Arab Saudi melarang penggunaan visa selain visa haji untuk melaksanakan ibadah haji. Visa yang tidak diperbolehkan meliputi:
- Visa Umrah (biasa): Hanya untuk ibadah umroh, tidak bisa digunakan untuk haji.
- Visa Turis/ Tasyira Siyaha Untuk keperluan wisata, tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.
- Visa Bisnis:/ Tasyira Tijariyah. Hanya untuk keperluan bisnis, bukan untuk ibadah haji.
Hukuman, Sanksi, dan Penalti bagi Pelanggaran
Jamaah yang menggunakan visa tidak sah untuk melaksanakan haji dapat dikenakan berbagai sanksi, antara lain:
- Deportasi: Langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
- Larangan masuk ke Arab Saudi: Untuk jangka waktu tertentu.
- Denda: Bisa mencapai ribuan riyal Saudi.
- Proses hukum di Indonesia: Bagi penyelenggara haji yang melanggar ketentuan.
Pastikan Anda mendapatkan visa yang sah dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan agar ibadah berjalan lancar dan khusyuk tanpa hambatan hukum. Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan, perjalanan haji Anda akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
Alhijaz Indowisata mengundang anda dalam ibadah haji sesuai dengan porsi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan waktu tunggu 4-7 tahun atau dapat dipercepat jika terdapat penambahan kuota dari Kerajaan Saudi Arabia. Informasi mengenai paket haji khusus atau ONH Plus bersama Alhijaz Indowisata dapat di pelajari di tautan https://officialalhijazindowisata.com/kategori/6/paket-onh-plus-haji-khusus.
Dengan memahami dan mematuhi aturan visa haji sesuai dengan UU di Indonesia dan ketentuan Kerajaan Arab Saudi sangat penting untuk kelancaran ibadah haji. Untuk ibadah haji yang tenang, aman dan nyaman, daftar hanya disini!