Kementrian Agama melaksanakan transformasi digitalisasi dalam hal layanan publik. Salah satunya adalah aplikasi PUSAKA.
Aplikasi ini merupakan inovasi yang memberikan kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat. Hal yang dapat di ajukan antara lain pendaftaran nikah online, pengajuan/ perpanjangan ijin operasional bagi lembaga atau biro perjalanan serta untuk pendaftaran haji.
Sementara Aplikasi HAJI PINTAR adalah aplikasi yang memberikan kemudahan dalam mengakses informasi seputar ibadah haji. Seperti estimasi waktu tunggu calon jamaah haji, porsi jamaah haji Indonesia serta tata cara pendaftaran haji secara online.
Kedua aplikasi ini dapat di unduh melalui Google Playstore ataupun Appstore